Pelayanan Farmasi klinik adalah pelayanan Farmasi yang diberikan sebagai bagian dari perawatan penderita melalui interaksi dengan profesi kesehatan lainnya yang secara langsung terkait dengan perawatan penderita.
Ruang lingkupnya meliputi pengkajian order obat, pengambilan sejarah pengobatan penderita, partisipasi dalam kunjungan ke ruangan perawatan penderita, pembuatan Profil Pengobatan Penderita (P3), Pemantauan Terapi Obat (PTO) pendidikan dan konseling bagi penderita, pelayanan informasi obat bagi profesi kesehatan, peranan dalam program jaminan mutu, Evaluasi Penggunaan Obat (EPO), pemantauan reaksi obat yang merugikan (MESO), pelayanan Total Parenteral Nutrition.
https://kedaiobatcocc.wordpress.com/2010/05/25/definisi-dan-lingkup-farmasi-klinik